Resiko Bisnis
Secara sederhana dapat diartikan
suatu keadaan atau faktor yang mungkin memiliki dampak negatif pada operasi
atau profitabilitas suatu perusahaan. Kadang-kadang disebut sebagai risiko
perusahaan, risiko bisnis dapat menjadi hasil dari kondisi internal, serta
beberapa faktor eksternal yang mungkin nyata dalam komunitas bisnis lebih luas.
Faktor internal juga dapat
mengakibatkan pengembangan risiko bisnis yang signifikan untuk investor.
Misalnya jika penjualan lesu dapat dikaitkan dengan kegiatan pemasaran yang
tidak efektif atau tenaga penjualan yang tidak berkinerja sesuai harapan,
membuat perubahan dalam pendekatan pemasaran atau restrukturisasi usaha
penjualan untuk meminimalkan persepsi resiko usaha pada pihak calon investor .
Hal yang sama berlaku jika fasilitas manufaktur perusahaan tidak beroperasi
secara efisien dan optimal. Pembenahan struktur operasional pabrik dan
fasilitas akan menurunkan unsur risiko bisnis dan menghasilkan keuntungan yang
lebih tinggi pada tingkat yang sama produksi dan penjualan, yang pada
gilirannya akan membuat perusahaan lebih menarik bagi calon investor.
Secara umum, setiap investor akan
mempertimbangkan hubungan efek perusahaan dan risiko bisnis yang terkait dengan
perusahaan sebelum memilih untuk berinvestasi dalam masa depan perusahaan.
Meskipun ada unsur risiko bisnis yang terkait dengan operasi perusahaan,
manajemen yang tepat akan menghasilkan dan menciptakan keseimbangan antara aset
dan efek yang akan membuat tingkat risiko bisnis rendah sehingga menarik
entitas investor untuk mempertimbangkan investasi dana dalam operasi
perusahaan.
1. Menurut sifatnya dibedakan dalam :
a. Resiko murni, yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja. Misal: kebakaran, kebanjiran, bencana alam, pencurian dsb.
b. Resiko speculatif, yaitu resiko yng sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertantu. Contoh: utang-piutang, perdagangan berjangka, pembelian saham dsb.
c. Resiko fundamental, yaitu resiko yang penyebabnya tidak bisa dilimpahkan kepada seseorang dan menderita cukup banyak. Misal: banjir, gempa bumi, gunung meletus dsb.
d. Resko Khusus, yaitu resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, misal : kapal kandas, pesawat jatuh, dsb.
e. Resiko dinamis, yaitu resiko yang timbul karen perkembangan dan kemajuan masyarakat dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan,,teknologi, contoh: resiko penerbangan luar angkasa, nuklir dsb.
2. Menurut dapat tidaknya resiko dialihkan kepada pihak lain(diasuransikan).
a. Resiko yang dapat dialihkan pada pihak lain, dengan mempertanggungkan suatu obyek yang akan terkena resiko pada perusahaan asuransi.
b. Resiko yang tidak dapat dialihkan pada pihak lain, misal barang-barang purbakala, barang bersejarah.
3. Menurut sumber/penyebab timbulnya.
a. Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, contoh:
1) Kehilangan modal apabila piutang tidak terbayarkan oleh konsumen
2) Kehilangan dan kerusakan perangkat keras-lunak (hard-software) apabila memiliki karyawan yang tidak terampil dan kompeten
3) Kehilangan karyawan / personil yang handal apabila tidak dapat menangani dengan baik dalam bidang upah, kesempatan berkarier, fasilitas kerja, wewenang, tanggung jawab, kebijakan, kesalahpahaman manajeman internal
4) Kehilangan kepercayaan konsumen karena tidak mampu memberikan barang atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Kepercayaan konsumen hilang akibat kesalahan membuat produk pesanan, kesalahan jadwal pengiriman, kesalahan jumlah penagihan, dan kesalahan pelayanan purna jual. Akibat ditinggalkan oleh konsumen adalah kesulitan mencari konsumen baru yang baik dan memiliki loyalitas terhadap produk, merek, dan kualitas.
5) Kehilangan kepercayaan supliyer yaitu resiko usaha yang berakibat ditinggalkan oleh pihak luar perusahaan yang menjadi pemasok kebutuhan perusahaan. Kebutuhan itu diantaranya persediaan bahan baku, alat kantor, tenaga kerja, dan lain-lain. Resiko ini bisa terjadi karena keterlambatan melakukan pembayaran ke pihak supliyer dan melanggar ketentuan perjanjian kerjasama. Akibat ditinggalkan oleh supliyer adalah kesulitan mencari pemasok yang baik, cepat, jujur, dan sesuai dengan kualitas perusahaan.
6) Resiko Penghentian Ijin Usaha yaitu resiko usaha yang diberikan oleh pemerintah dengan melakukan pencabutan ijin usaha. Pencabutan ijin usaha ini dikarenakan melanggar ketentuan ijin bisnis yang ada di pemerintah, melakukan penipuan dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan supaya tidak membayar pajak ke pemerintah, merusak lingkungan hidup, menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
7) Resiko tidak diterima oleh masyarakat sekitar yaitu resiko usaha yang terjadi akibat dari ketidakterimaan masyarakat dengan adanya usaha yang dijalankan. Resiko usaha ini bisa terjadi karena merusak tatanan masyarakat, menggangu ketenangan dan keamanan masyarakat, tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain.
b. Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan itu, misal:
1) Resiko Pelestarian Lingkungan Hidup yaitu resiko usaha yang akan dihadapi oleh wirausawan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup supaya terjaga lingkungan alam, ekosistem dan habitatnya. Resiko ini timbul karena bahan baku dari usaha tersebut berhubungan dengan kelestarian lingkungan hidup. Contoh usaha yang memiliki resiko usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup adalah: industri kertas, industri furniture, pertambangan, sumber energi, dan lain-lain.
2) Resiko Sosial dan Budaya Masyarakat yaitu resiko yang terjadi atas berdirinya sebuah usaha dan berdampak pada lingkungan sosial dan budaya masyarakat. Wujud dari resiko ini adalah perubahan struktur sosial masyarakat (semula satu suku menjadi beberapa suku), perubahan budaya masyarakat (semula tidak ada pementasan barongsai menjadi ada kegiatan pentas barongsai), perubahan cara kerja masyarakat (semula waktu kerja hanya pagi-sore berubah menjadi pagi-malam), perubahan gaya hidup masyarakat (gaya hidup konsumtif yang meningkat).
3) Resiko Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yaitu resiko usaha yang timbul sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bentuk kepedulian ini seperti pemberian beasiswa, bantuan pembangunan sarana dan prasarana umum (tempat ibadah, pembangkit listrik, pengelolaan sumber air, jalan raya, irigasi), bantuan dana sosial untuk kegiatan keagamaan, kegiatan budaya lokal maupun hari nasional,
4) Resiko Pengelolaan Limbah yaitu resiko bisnis yang timbul sebagai akibat dari limbah industri yang keluarkan dalam rangka memproduksi sebuah barang atau jasa. Limbah dari produksi dapat berupa limbah cair dan limbah padat. Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan akibat pencemaran lingkungan seperti air, udara dan tanah. Supaya tidak menimbulkan pencemaran maka setiap perusahaan diwajibkan oleh pemerintah dan pencinta lingkungan untuk mengolah limbah industrinya dengan baik sebelum dibuang ke luar pabrik.
5) Resiko Perekonomian Masyarakat dan Negara adalah resiko bisnis yang terjadi karena sebuah kesalahan manajemen di internal perusahaan dan menimbulkan dampak perubahan perekonomian masyarakat dan negara. Akibat dari resiko ini adalah memburuknya kondisi perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ekonomi makro yang buruk akan berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha.
6) Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah yaitu resiko usaha yang timbul dan berakibat kepada perubahan dan kebijakan pemerintah. Resiko ini terjadi karena kesalahan perusahaan dalam melakukan operasinya yang mengakibatkan suhu politik (baik lokal, nasional maupun internasional) dapat berakibat kurang baik. Kesalahan perusahaan dalam operasional yang berakibat pada sebuah bencana bagi masyarakat dan menuntut lahirnya sebuah peraturan dan kebijakan pemerintah yang baru.
Upaya penanggulangan/meminimumkan resiko berdasar pada
sifat dan obyek yang terkena resiko.
1. Dengan mengadakan pencegahan dan pengurangan kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
2. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
3. Melakukan pengendalian terhadap resiko.
4. Mengalihkan resiko kepada pihak lain (untuk harta kekayaan kepada asuransi KERUGIAN dan untuk kryawannya kepada asuransi JAMSOSTEK)
Macam-macam resiko dalam berusaha dan upaya/cara menanggulangi/memperkecil resiko yang bersangkutan.
1. Resiko Teknis.
Resiko ini terjadi akibat kekurangmampuan manajer/wirausaha dalam mengambil keputusan.
Resiko yang sering terjadi adalah :
a. Biaya produksi yang tinggi (inefisien),
b. Pemakaian sumber-sumber daya yang tidak seimbang, misal terlalu banyak tenaga kerja.
c. Sering terjadi pencurian, akibat pengawasan/penjagaan yang kurang baik.
d. Sering terjadi kebakaran, target produksi tak tercapai, penempatan tenaga tidak tepat/tidak sesuai, perencanaan dan desain produk salah dsb.
Upaya mengatasi/menanggulangi resiko teknis:
1. Menajer/wirausaha harus menambah pengetahuan tentang:
a. Ketrampilan teknis /technological skill, terutama yang berkaitan dengan proses produksi. Diupayakan dengan memakai metode yang dapat menurunkan biaya produksi, misal dengan teknologi tepat guna /modern.
b. Ketrampilan mengorganisasi /organization skill , yaitu kemampuan meramu yang tepat dari faktor-faktor produksi dalam melakukan usahanya
c. Ketrampilan memimpin/managerial skill, yaitu kemampuan untuk mencapai tujuan usaha dan dapat dikerjakan dengan baik dan serasi oleh semua orang yang ada pada organisasi tsb. Untuk ini setiap pimpinan dituntut membuat konsep kerja yang baik/conceptional skill.
Terdapat beberapa jenis risiko, yaitu :
1.
Risiko Produksi
Usaha pertanian merupaka usaha yang
sering ditandai dengan varibialitas hasil produksi yang tinggi atau risiko yang
tinggi. Tidak seperti usaha lain petani tidak dapat menentukan jumlah pasti
output yang dapat dihasilkan dalam satu kali proses produksi pada saat awal
perencanaan. Tidak seperti usaha pabrik roti dimana pada tahap awal produksi
pengusaha sudah dapat memproduksi output yang dihasilkan dengan patokan
kapasitas mesin yang digunakan dan input yang digunakan, karena pada usaha
pembuatan roti hamper semua factor dapat dikendalikan oleh pengusaha. Tetapi
tidak halnya dengan usaha pertanian. Faktor seperti hama, cuaca, penyakit akan
dapat menghalangi maksimalnya produksi pertanian yang mungkin menyebabkan
penurunan jumlah produksi bahkan kerugian produksi.
2.
Risiko harga Atau Risiko Pasar
Volatilitas harga input dan Output
merupakan sumber penting dari risiko pasar di bidang pertanian. Harga pertanian
cenderung berubah dan tidak memiliki kestabian serta tidak adanya kepastian.
Varibilitas harga berasal dari pengaruh pasar baik pasar endogen maupun
eksogen. Perubahan yang terjadi di pasar akan dipengaruhi oleh kondisi
permintaaan aupun penawaran. Jika jumlah barang yang ditawarkan jumlahnya barang
maka secara otomatis harga menjadi anjlok, sedangkan secara global pasar
akan dipengaruhi secara signifikan oleh dinamikan produksi internasional.
Perubahan harga yang dihadapi oleh pelaku pertanian akan memepengaruhi minat
dan kesediaan mereka untuk memproduksi suatu jenis komoditi.
3.
Risiko Keuangan/Kredit
Cara sebuah bisnis dalm membiayai
kegiatan bisnisnya merupakan sebuah hal yang diperhatikan dan sering
diprihatinkan dalam banyak perusahaan. Dalam hal ini, kegiatan pertanian
mempunyai kekhasan tersendiri. Petani harus melakukan pertanian dengan modal
mereka sendiri dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk proses produksi dan
petani harus mengantisipasi semua biaya dan semua kemungkinan risiko yang
terjadi sebelum usahanya menghasikan dan bisa dipasarkan. Hal ini menyebabkan
potensi permasalahan arus kas yang diperburuk juga dengan kurangnya akses
petani ke layanan kredit, layanan asuransi dan tingginya biaya pinjaman.
Selain itu, proses yang berbelit dan dipersulit dalam melakukan peminjaman modal
dapat diklasifikasikan sebagai risiko keuangan.
4.
Risiko Kelembagaan
Sumber penting lain ketidakpastian
bagi petani adalah resiko institusional yang dihasilkan oleh hal yang tak
terduga, seperti perubahan peraturan yang mempengaruhi aktivitas petani.
Perubahan peraturan, jasa keuangan, tingkat pembayaran dukungan harga atau
pendapatan dan subsidi secara signifikan dapat mengubah profitabilitas kegiatan
pertanian. Hal ini terutama berlaku untuk impor / ekspor rezim dan untuk
tunjangan khusus, tetapi juga penting dalam kasusperaturan sanitasi dan
phyto-sanitasi yang dapat membatasi aktivitas produsen dan membebankan biaya
pada produsen
5.
Risiko Teknologi
Seperti kebanyakan pengusaha lain,
petani bertanggung jawab atas semua konsekuensi dari mereka kegiatan. Adopsi teknologi
baru dalam modernisasi pertanian seperti dipengenalan tanaman transgenik
menyebabkan peningkatan risiko produsen pengadopsi.
6.
Risiko Personal
Hampir semua kegiatan mengandung
unsur risiko, salah satunya risiko personal. Risiko personal dalam usaha pertanian
akan mempengaruhi kesejahteraan pelaku kegiatan tersebut. Resiko personal yang
mungkin muncul seperti risiko asset dari banjir, kekeringan dan kemungkinan
kerusakan atau pencurian asset produksi dan asset pertanian yang lainnya.
Sumber Risiko
Harwood, et al (1999), menjelaskan
beberapa risiko yang sering terjadi pada pertanian dan dapat menurunkan
tingkat pendapatan petani yaitu:
1.
Risiko hasil produksi
Hasil produksi yang senantiasa
berubah-ubah dalam pertanian disebabkan karena kejadian yang tidak terkontrol.
Biasanya disebabkan oleh kondisi alam yang ekstrim seperti curah hujan, iklim,
cuaca, dan serangan hama dan penyakit. Produksi juga harus memperhatikan
teknologi tepat guna untuk memaksimumkan keuntungan dari hasil produksi
optimal.
2.
Risiko harga atau pasar
Risiko harga dapat dipengaruhi oleh
perubahan harga produksi atau input yang digunakan. Risiko ini muncul ketika
proses produksi sudah berjalan. Hal ini lebih disebabkan kepada proses produksi
dalam jangka waktu lama pada pertanian, sehingga kebutuhan akan input setiap
periode memiliki harga yang berbeda. Kemudian adanya perbedaan permintaan pada
lini konsumen domestik maupun internasional.
3.
Risiko institusi
Institusi mempengaruhi hasil
pertanian melalui kebijakan dan peraturan. Kebijakan pemerintah dalam menjaga
kestabilan proses produksi, distribusi, dan harga input-output dibutuhkan untuk
memenuhi kebutuhan produksi petani. Fluktuasi harga input maupun output
pertanian dapat mempengaruhi biaya produksi.
4.
Risiko manusia atau orang
Risiko ini disebabkan oleh tingkah
laku manusia dalam melakukan proses produksi. Sumberdaya manusia perlu
diperhatikan untuk menghasilkan output optimal. Moral manusia dapat menimbulkan
kerugian seperti adanya kelalaian sehingga menimbulkan kebakaran, pencurian,
dan rusaknya fasilitas produksi.
5.
Risiko keuangan
Risiko keuangan merupakan dampak
yang ditimbulkan oleh cara petani dalam mengelola keuangamya. Modal yang
dimiliki dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan output. Peminjaman
modal yang banyak dilakukan oleh petani memberikan manfaat seimbang
berupa laba antara pengelola dan pemilik modal.
Munculnya risiko pada perusahaan
dapat disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Menurut Sofyan (2004),
menyebutkan faktor-faktor penyebab munculnya risiko itu pada umumnya berasal
dari dua sumber, yakni sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
terjadi karena masalah internal itu umumnya lebih mudah untuk dikendalikan dan
bersifat pasti. Sumber eksternal umumnya jauh di luar kendali pembuat
keputusan, antara lain muncul dari pasar, ekonomi, politik suatu negara,
perkembangan teknologi, perubahan sosial budaya suatu daerah atau negara,
kondisi suplai atau pemasok.
Oleh karena itu diperlukan beberapa
pendekatan dalam pengambilan keputusan yang melibatkan risiko, yaitu:
1.
Melakukan analisis terhadap
keputusan yang akan diambil dari berbagai pilihan yang tersedia, kemungkinan
kejadiannya, serta manfaatnya bila keputusan itu harus ditentukan.
2.
Memperkirakan peluang yang akan
terjadi dengan tingkat manfaat yang akan diperoleh.
3.
Mempertimbangkan perilaku,
kemampuan, dan tujuan pengambil keputusan berkaitan dengan tingkat risiko yang
harus dihadapi karena keputusan yang telah diambil.
Referesi : jurnal tentang resiko bisnis
Referesi : jurnal tentang resiko bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar