Selasa, 08 November 2016

EKONOMI KREATIF


Pengertian ekonomi kreatif
stilah Ekonomi Kreatif belum akrab di publik. Walau nomenklatur ini salah satu unsur kementerian pada paruh ke-2 pemerintahan SBY, yaitu Kemenparekraf, tetap belum dikenal baik di kalangan masyarakat. Istilah ekonomi kreatif ini hal baru dalam literatur ekonomi, usaha mensosialisasikannya tampak belum maksimal. Pariwisata atau pertanian sebagai nomenklatur, jauh lebih dikenal.

Sekilas Riwayat Ekonomi Kreatif
 
Ekonomi Kreatif, sub sektor kegiatan ekonomi belum lama muncul. Dekade awal 1990-an, di Australia timbul persoalan mekanisme pendanaan berkaitan kebijakan sektor seni-budaya, sehingga muncul istilah “Creative Nation” yang dikeluarkan Australia. Istilah ini terangkat ketika Department of Culture, Media, and Sport (DCMS) United Kingdom (Inggris) mendirikan Creative Industries Task Force 1997.

DCMS Creative Industries Task Force (1998) merumuskan definisi : “Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”.

Ruang lingkup industri kreatif menurut DCMS : Advertising, architecture, the art and antiques market, crafts, design, designer fashion, film, interactive leisure software, music, the performing arts, publishing, software, TV and radio. Berikutnya, banyak negara mengadopsi konsep Inggris ini : Norwegia, Selandia Baru, Singapura, Swedia dan Indonesia tidak mau ketinggalan. Istilahnya, Ekonomi Kreatif.

Latar belakang Inggris merumuskan Industri Kreatif yang kebijakannya di bawah Departemen Kebudayaan, Media dan OR hingga dewasa ini, ialah dekade 1980-an di Inggris aktivitas industri menyusut, pengangguran meningkat, dan dampaknya alokasi dana pemerintah di bidang seni berkurang. Maka ditemukan gagasan dan strategi kreatif yakni culture as an industry.

Ini paradigma baru melihat seni dan budaya dalam hubungan dengan perekonomian negara. Melalui konsep ini, seni-budaya tidak lagi dilihat sebagai sektor2 yang selalu butuh subsidi dari negara, malahan didesain mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan inovasi bernilai ekonomis. Tony Blair, PM Inggris menyatakan, “pop music exports were financially more significant to the country than the steel industry.”
Indonesia dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif tampak cepat. Bila di negara maju, timbulnya industri kreatif sebagai nomenklatur baru dalam kebijakan industrial mereka, hal itu sebagai suatu yang alamiah dari perspektif evolusi ekonomi. Ingris, sebagai pelopor industri sekaligus lokus revolusi industri dunia, kini masuk pada tahap lanjut evolusi ekonomi, yaitu ekonomi berbasis ide dan kreasi.

Evolusi ekonomi mulai dari tahap basis pertanian, berkembang jadi ekonomi berbasis industri, lalu Berbasis informasi, dan ekonomi berbasis ide dan kreasi. Kasus Indonesia dalam pembinaan Ekonomi Kreatif cukup menarik. Ekonomi Kreatif muncul dari atas (from above) melalui kebijakan negara. Tapi bukan berarti kegiatan ekonomi kreatif baru muncul seiring kebijakan pemerintah itu.

Ekonomi Kreatif lama tumbuh dan berkembang di masyarakat, namun secara khusus dapat perhatian dan pembinaan kuat dari pemerintah baru dimulai pada era SBY. Pemerintahan SBY meninggalkan legacy yang baik terkait pengembangan dan pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia.

Kebijakan ekonomi kreatif dimulai oleh pernyataan Presiden meningkatkan industri kerajinan dan kreativitas bangsa, terselenggaranya Pekan Produk Budaya Indonesia 2007, yang berubah jadi Pekan Produk Kreatif Indonesia 2009, terbitnya Inpres No. 6/2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, hingga Perpres No.92/2011 jadi dasar hukum terbentuknya kementerian baru yang mengurusi ekonomi kreatif, yaitu Kemenparekraf. Menterinya, Mari Elka Pangestu. Lebih lanjut terbitlah pada 2012
Permen Parekraf tentang Rencana Strategis Kemenparekraf Tahun 2012-2014. Pada renstra itu tersusun detail pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia berdasar Inpres No. 6 /2009 berbeda dengan di Inggris, hal mana bidang litbang dimasukkan bagian dari ekonomi kreatif.

Di Inggris, bidang litbang tidak dimasukkan sebagai ruang lingkup Industri Kreatif, tapi bidang konsultasi sudah dimasukkan sebagai bagian dari industri kreatif. Lebih rinci bidang-bidang apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia adalah sebagai berikut:
 
1) Periklanan (advertising): kegiatan kreatif berkaitan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.

Tampilan periklanan di media cetak (koran dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan;
 
2) Arsitektur: kegiatan kreatif berkaitan desain bangunan menyeluruh, dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
 
3) Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
 
4) Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan tenaga pengrajin yang berawal desain awal sampai proses penyelesaian produknya.

Ini meliputi barang kerajinan dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal);
 
5) Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
 
6) Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
 
7) Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film;
 
8) Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
 
9) Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara;
 
10) Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
 
11) Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film;
 
12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif terkait pengembangan TI, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya;
 
13) TV & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif berkaitan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
 
14) R&D: kegiatan kreatif terkait usaha inovatif yang menawarkan penemuan Iptek, serta mengambil manfaat terapan Iptek guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan tekno baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan humaniora, seperti Litbang bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen. (Lihat, Prof.Dr.Faisal Afiff, Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif, 2012)
Melihat luasnya cakupan ekonomi kreatif ini, maka wajar jika sektor ekonomi kreatif berkontribusi rata-rata PDB tahun 2002- 2010 terhadap PDB nasional 7,74%, tingkat partisipasi tenaga kerja 7,76%, kontribusi jumlah usaha 6,77%, kontribusi ekspor 9,77% dengan kontribusi impor 1,3%, dan net trade barang sebesar 33,14%.

Tahun 2010, sector ekonomi kreatif menyumbang Rp.468,1 triliun, 7,29% dari PDB nasional, melalui 14 subsektor industri kreatif, yaitu arsitektur, desain, fesyen, film, video, dan fotografi, kerajinan, teknologi informasi dan piranti lunak, musik, pasar barang seni, penerbitan dan percetakan, periklanan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukan, serta televisi dan radio.

Tahun 2012, daya serap tenaga kerja di sector ini terhadap total nasional 8,25%. Sector ekonomi kreatif menempati nomor 6 dari 10 lapangan usaha yang memberi kontribusi besar terhadap PDB 7,7%. Nomor satu ditempati lapangan usaha industri pengolahan. Sedang tingkat daya serap tenaga kerja, industri kreatif 8,6 juta orang, menempati nomor lima dari berbagai lapangan usaha.
 
Permasalahan dan Tantangan

Permasalahan terkait kebijakan ekonomi kreatif adalah sektor ini diletakkan pada lingkup kegiatan ekonomi, bukan pada lingkup industri. Akibatnya bermakna lain. Industri beda dengan ekonomi. Ekonomi bermakna luas, sedang industri lebih spesifik.

Industri berkarakter : Kegiatan produksi yang bernilai tambah, hasil produksi dapat dilakukan missal, cepat dan akurat, proses produksi melibatkan mesin dan iptek, memiliki sasaran pelanggan yang terukur, dan dapat dilakukan inovasi produksi terus menerus.

Industri terkait dengan efesiensi, fungsi organisasi produksi dan pemasaran, ketepatan waktu produksi dan delivery, kecepatan, kapasitas produksi, dan efektivitas. Ini berbeda dengan kegiatan ekonomi yang bersifat non industri bersifat tradisional yang berdasarkan keterampilan tangan. Faktor individu sangat menentukan.
Mana lebih tepat ekonomi kreatif atau industri kreatif?. Jika orientasi kebijakan untuk membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk hingga bernilai ekonomi, maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam struktur pemerintahan, menjadi relevan.

Tapi, bila orientasinya tidak sekedar menumbuhkan potensi ekonomi dari kegiatan kreatif, namun lebih jauh menggenjot kegiatan kreatif penduduk jadi industri tersendiri yang kuat dan besar yang mampu menyumbangkan PDB yang signifikan, maka yang tepat adalah menggunakan nomenklatur industri kreatif.

Unsur2 dan karakteristik industri dalam kegiatan produksi, harus dijaga dan dikembangkan sehingga lebih adaptif, inovatif serta efesien dan efektif. Yang dilakukan Korea Selatan pada industri kreatif melahirkan produk kreatif seperti Boyband2 mereka mendunia atau Gangnam Style, merupakan inspirasi bagus untuk dipelajari dan diselaraskan dengan konteks industri kreatif dalam negeri.

Korea dengan pintar memanfaatkan kolaborasi unsur industrinya yang mendunia, seperti LG, untuk memasarkan ke luar negeri produk2 industri kreatif. Beberapa tahun berselang, LG mensponsori kedatangan dan penampilan boyband dari negeri ginseng itu ke Jakarta. Yang terangkat tidak saja boyband asal Korea tapi juga LG sebagai produsen.
Sejauh ini, Indonesia menggunakan nomenklatur ekonomi kreatif. Kemenparekraf memetakan beberapa kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif seperti yang tercantum dalam Renstranya. Kendala2nya:
  1. Pengembangan industri kreatif belum optimal, disebabkan kurangnya daya tarik industri, ada posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri kreatif yang belum matang, risiko usaha yang dihadapi;
  2. Pengembangan konten, kreasi, dan teknologi kreatif belum optimal, sebab : Infrastruktur internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum standar, mahalnya : Mesin produksi, piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurang riset konten, dan kurang aktivitas pengarsipan konten;
  3. Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri, disebabkan kurangnya apresiasi kreativitas lokal, kurang konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta;
  4. Lemahnya institusi industri kreatif, disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
  5. Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema epmbiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya belum bankable, high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang bersifat intangible; dan
  6. Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik.
Prospek Ekonomi Kreatif Indonesia

Ministry for the Arts Australia merumuskan, “creative industries have their origin in individual creativity, skill and talent. They have the potential to create wealth and jobs through the generation and use of intellectual property.”

Penulis setuju definisi yang tepat itu definisi yang merumuskan industri kreatif didasari daya cipta, keterampilan dan bakat individu. Di sinilah relevansinya pentingnya penegakan UU hak kekayaan intelektual guna melindungi individu kreatif dan menjamin berkembangnya insdutri kreatif.

Sayangnya, penghargaan terhadap karya cipta, merek dan sejenisnya, belum baik. Pembajakan karya dan plagiat masih menjadi fenomena yang sering ditemukan. Pemerintah harusnya berada di garda depan memberi pemahaman dan kesadaran pentingnya hak kekayaan intelektual. Sanksi tegas dan berdaya sock teraphy, perlu diterapkan bagi pembajak, pelanggar dan pencuri hak cipta supaya industri kreatif berkembang cepat dan luas di Indonesia.
Indonesia yang kaya dan keanekaragaman budaya di berbagai daerah dan pasar yang besar 250 juta jiwa penduduk, memiliki prospek tinggi dan luas dalam kerangka ekonomi kreatif.

Produk2 budaya, seperti digitalisasi lagu daerah, animasi cerita rakyat di berbagai daerah dengan mutu baik, atau penciptaan kreasi2 busana dengan unsur budaya Indonesia yang baru, merupakan cara mengembangkan ekonomi kreatif atau industri kreatif. Indonesia tidak kekurangan SDM berbakat dan kreatif. Pembinaan dan fasilitasinya kurang memadai.

Kompleks Industri Kreatif
 
Industri kreatif ini tidak bisa berkembang mandiri dan terpisah dari sektor lain. Industri kreatif saling mendukung dan berkolaborasi dengan sektor2 lain, mulai sektor pendidikan, teknologi, perdagangan, pariwisata, hankam, politik, sosial dan budaya. Produk kreatif diciptakan dan disalurkan dalam berbagai platform.
Saat ini, tren mulai tumbuh di kalangan muda, menguatnya kegiatan ekonomi kreatif. Hanya belum jadi industri yang besar dan signifikan. Produk design, dari buku hingga baju, terus menjalar ke mana2. Kebanyakan dipasarkan dengan sederhana, misal melalui internet, medsos, hingga dari mulut ke mulut.

Indonesia belum memiliki kompleks industri kreatif, baik dari kegiatan produksi dan pemasaran. Penting kiranya, pemerintah membangun kompleks dan fasilitas industri kreatif, yang masing2 aktor dan unsur industri kreatif mudah saling berkolaborasi dan mudah pula mempertemukan produsen-konsumen industri kreatif.

Karakteristik  ekonomi kreatif:

Berikut adalah beberapa karakteristik dari ekonomi kreatif di antaranya
  • kerjasama  antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu kaum intelektual,dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan pengambil kebijakan dan pengatur regulasi.
  • Berbasis pada ide atau gagasan.
  • Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
  • Konsep yang dibangun bersifat relatif. suatu saat bisa berubah sesuai dengan perkembangan jaman
Sudahkah di indonesia menerapkan ekonomi kreatif untuk memajukan perekonomiannya.Ternyata sudah ada masterplan atau cetak biru ekonomi kreatif di Inbdonesia sampai tahun 2025.Dan gagasan dari konsep ekonomi kreatif di indonesia di mulai pada tahun 2006 pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus menggenjot perkembangan industri kreatif yang bernilai tambah tinggi.
Dibutuhkan upaya maksimal seperti grand design yang matang agar industri kreatif lebih berkembang dan maju bahkan sampai dikenal di dunia internasional.

Pengaruh Ekonomi Kreatif Terhadap Devisa Negara


Latar Belakang
Setelah hampir sebagian besar wilayah di dunia terhubung dengan era ekonomi informasi, tantangan globalisasi menjadi semakin nyata. Dalam konteks globalisasi, daya saing merupakan kunci utama untuk bisa sukses dan bertahan. Daya saing ini muncul tidak hanya dalam bentuk produk dalam jumah banyak namun juga berkualitas. Kualitas produk tersebut dapat diperoleh melalui pencitraan ataupun menciptakan produk-produk inovatif yang berbeda dari wilayah lainnya. Diperlukan kreativitas yang tinggi untuk dapat menciptakan produk-produk inovatif. Berangkat dari poin inilah, ekonomi kreatif menemukan eksistensinya dan berkembang (Salman, 2010). 
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.
Ekonomi kreatif telah dikembangkan di berbagai negara dan menampilkan hasil positif yang signifikan, antara lain berupa penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, hingga pencitraan wilayah di tingkat internasional. Pencitraan wilayah muncul ketika suatu wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkannya. Sebagai contoh, Kota Bandung yang saat ini terkenal karena distro dan factory outlet-nya. Dalam konteks yang lebih luas, pencitraan wilayah dengan menggunakan ekonomi kreatif juga terkoneksi dengan berbagai sektor, di antaranya sektor wisata yang dapat meningkatkan devisa negara.
Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen, Euro, Poundsterling), emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.
Sumber devisa bersumber dari : pinjaman atau hutang luar negeri, hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri, penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri, hasil ekspor barang dan jasa, kiriman valuta asing dari luar negri, serta wisatawan yang belanja di dalam negeri, dan lain – lain.
Dalam dunia pariwisata, industri kreatif merupakan motor utama jalannya roda kepariwisataan. Semakin spesifik dan semakin kreatif produk - produk yang ditawarkan oleh sebuah wilayah tujuan wisata maka makin tertarik calon - calon wisatawan berkunjung ke daerah tersebut. Makin banyak wisatawan datang, semakin besar kemungkinan nilai ekonomi yang dapat terjaring maka ekonomi kreatif semakin berkembang. Dengan ekonomi kreatif, rakyat diharapkan menjadi mandiri, meminimalkan ketergantungan, mengikis mental buruh, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, menyemarakkan dunia pariwisata, dan menggaet devisa.
            Selain menarik devisa, penyerapan tenaga kerja dan produk domestik bruto, ekonomi berbasis ide kreatif  juga tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam tak terbarukan, dengan kata lain, ramah lingkungan dan hal ini sejalan dengan kebutuhan mengurangi kerusakan lingkungan.
           Karya tulis akademik ini dibuat karena dilihat dari kondisi negeri kita yang sudah bobrok menjadi negeri terpandang dan disegani dunia. Salah satunya dengan cara mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal, yakni mengembangkan perekonomian kreatif yang memanfaatkan keanekaragaman  budaya Indonesia yang dapat mendatangkan devisa bagi negara.

PENGARUHNYA E-COMMERCE ATAU TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP EKONOMI KREATIF

Pengertian E-commerce

E-commerce sendiri adalah sebuah perdagangan online yang memiliki konsep dagang melalui media elektronik khususnya internet. E-commerce sendiri tidak hanya menjual berbagai barang saja, tetapi juga menjual jasa yang kita butuhkan. E-commerce juga memiliki sistem transaksi yang sangat memudahkan konsumen untuk memakainya.

Peran E-commerce dalam Ekonomi Kreatif

Setelah munculnya E-commerce, banyak kebutuhan manusia yang bisa dipenuhi, karena dengan berbelanja secara online, kita bisa menghemat waktu untuk tidak keluar rumah. Dari sinilah banyak perusahaan-perusahaan jasa baru yang bermunculan menyediakan suatu halaman web mereka bagi para produsen yang ingin menjual barang mereka melalui e-commerce atau perdagangan secraa online. Tentunya ini mejadi peluang yang besar mengingat zaman yang semakin berkembang dan teknologi yang semakin canggih, memungkinkan bahwa e-commerce bisa menjadi sebuah bisnis yang menggiurkan untuk dijalani. Banyak industri-industri kecil, maupun industri menengah keatas bahkan sampai setiap orang melirik untuk bergabung kedalam e-commerce ini. Dan ini mengakibatkan banyaknya web-web baru yang berlomba-lomba menyediakan berbagai kebutuhan dalam harga yang murah atau terjangkau, demi menarik konsumen.
Melalui E-commerce ini, income pendapatan negara juga meningkat. Karena e-commerce bukan hanya menarik konsumen dari satu negara di mana e-commerce itu berasal, tetapi juga menarik konsumen dari berbagai macam negara di dunia. Tentunya ini bisa membuat pendapatan pajak di sebuah negara meningkat dan menjadikan industri-industri kecil lebih semangat lagi untuk memajukan usaha mereka dan timbul ide-ide baru yang lebih kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonpmi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.  Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya.  Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep  ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
 Istilah “Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya buku “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins. Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 Miliar Dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan Ekonomi Kreatif, yaitu:
“The creation of value as a result of idea”

Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut:
“Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.
E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
        Peran e-commerce pada ekonomi kreatif ini adalah untuk mebantu para pedangang/pebisnis dalam memasarkan barang atau hasil usaha yang telah siap untuk di jual kepada konsumen dengan mudah dan cepat. dengan kata lain pedangang tidak perlu repot atau bingung dengan keterbatasanya sumber daya manusia tersebut karena mereka bisa melakukan diamana pun dan kapanpun mereka mau

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memperkuat ekosistem "e-commerce" dan ekonomi kreatif seiring dengan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015-2019.

"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapay menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Mendag Enggartiasto Lukita di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf itu disusun dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kemendag, Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, Kemenhub, BKPM, BI, OJK, Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Apeindo) serta pelalu e-commerce.

Roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia serta keamanan siber.

"Pada rancangan roadmap itu, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," kata Enggar.

Ia meyakini Indonesia bakal menjadi kekuatan penting dalam ekononmi digital dunia. Total nilai e-commerce global pada 2015 mencapai 16,6 triliun dolar AS. Angka itu berasal dari B2B sebesar 15 triliun dolar AS dan B2c sebesar 1,6 triliun dolar AS.

Data Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun sedangkan pada 2016 diperkirakan akan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp250 triliun.

"Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi 130 miliar dolar AS pada 2020," kata Enggar.

Ia mengharapkan penguatan ekosistem e-commerce dapat semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu dilihat dari data yang dilansir Masyarakat Telematika Indonesia (2016) yang menunjukkan potensi besar.

Pengguna internet Indonesia berjumlah sekitar 88,1 juta orang (34 persen dari populasi), pengguna telpon seluler sekira 308,2 juta pengguna (121 persen dari populasi) dan pengguna ponsel cerdas sekitar 63,4 juta pengguna(24,7 persen dari populasi).

Menurut Mendag, selain memperkuat ekositem e-commerce. Kemendag juga akan melakukan sejumlah langkah strategis.

Pertama, memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM dan keseluruhan ekosistem perdagangan berbasis elektronik.

Kedua, memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan dengan pemahaman atas perdagangan berbasis elektronik sesuai peran masing-masing pemangku kepentingan.

Ketiga, mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik.

Ia mengatakan melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor perdagangan, diharapkan produk dalam negeri dapat dengan mudah menjangkau konsumen di seluruh wilayah Indonesia dan pasar global.

"Untuk mewujudkan cita-cita ini tentu perlu didukung komitmen dan peran pemerintah pusat, pelaku usaha, perbankan dan masyarakat luas dalam mendukung pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital di Indonesia," kata Enggartiasto.
Pemahaman dan persiapan demi berkembangnya ekonomi kreatif
sebagai penggerak sektor wisata, maka diperlukan strategi seperti berikut ini.
1. meningkatkan peran seni dan budaya pariwisata
2. memperkuat keberadaan kluster-kluster industri kreatif
3. mempersiapkan sumber daya manusia yang kreatif
4. melakukan pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi
kreatif
5. mengembangkan pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar
kluster-kluster industri kreatif
6. mengidentifikasi kepemimpinan (leadership) untuk menjaga
keberlangsungan dari ekonomi kreatif, termasuk dengan melibatkan unsur
birokrasi sebagian dari leadership dan fasilitator
324
7. membangun dan memperluas jaringan di seluruh sektor
8. mengembangkan dan mengimplementasikan strategi, termasuk
mensosialisasikan kebijakan terkait dengan pengembangan ekonomi
kreatif dan pengembangan wisata wisata kepada pengrajin. Pengrajin
harus mengetahui apakah ada insentif bagi pengembang ekonomi kreatif,
ataupun pajak ekspor jika diperlukan.
C. Model pengembangan Ekonomi Kreatif Dalam menggerakkan Sektor Wisata
Dalam penggerakan wisata akan di sinergikan dari ke tiga hal berikut ini
1. Cendekiawan, seperti Memberantas tiga buta:buta bahasa Inggris,- buta
komputer,- buta internet.
2. Pemerintah, sebagai fasilitator dalam promosi, melakukan revitalisasi
bahan baku, dan mengintensifkan bantuan modal usaha, melakukan
pelatihan, kewirausahaan , pemasaran, dan menggiatkan riset
3. Bisnis (mengembangkan kapasitas usaha dengan cara mengikuti
sosialisasi, workshop, produksi,- serta melakukan sistem lokomotif
gerbong dari pengusaha besar ke pengusaha kecil.
D. Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bagi UMKM dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor wisata,
bisa dilakukan pada antara lain:
1. Wisata alam gua
2. Air terjun
3. Wisata buatan
4. Wisata budaya
5. Wisata bangunan bersejarah
6. Masjid
7. Dan lain sebagainya.
Untuk pengembangannya ada banyak tantangan yang harus di hadapinya,
seperti misalnya:
1. Manajemen ekonomi kreatif yang harus di sinergikan dengan sektor
wisata.
325
2. Hal demikian maka diperlukan kualitas produk (pelayanan, enam aspek
dari tujuh /sapta wisata.
3. Manajemen keuangan,- yang diperlukan kucuran dana untuk mengungkit
dari pemerintah, yang sering masih menjadi tantangan.
4. Manajemen pemasaran, untuk membantu dalam promosi ke luarnegri,
yang harus di fasilitasi oleh pemerintah.
5. Pelatihan dan pembentukan karakter dari pelaku bisnis(pelaku UMKM),
yang selalu harus di pelopori/di fasilitasi oleh pemerintah.

KESIMPULAN
Dalam mpengembangan sektor swasta, UMKM sangat deperlukan sinergi
antara pemerintah, perguruan tinggi dan pelaku bisnis (pelaku UMKM).
Pemerintah sebagai fasilitator dalam promosi, revitalisasi bahan baku, dan
mengintensifkan bantuan modal usaha, dan memberikan pelatihan kewirausahaan
dan mengikuti pelatihan-pelatihan,- dan UKMK (pelaku UKMK). Bisnis akan
mengembangkan kapasitas usaha, self development. Para cendekiawan membantu
meningkatkan kualitas pelaku UMKM.
DAFTAR PUSTAKA
Komsan Suriya. 2012. The creative economy: How people makes money from ideas. The Empirical Econometrics and Quantitative Economics Letters Volume 1, Number 4 (September 2012), pp.180–182. Diakses dari: http://www.jyoungeconomist.com/images/stories/EEQEL_V1_N4_December_2012_pp_180_182_Book_Review(1).pdf tanggal: 6 November 2014
Zakiul.J. 2014. Indonesia dalam Menghadapi Era Baru Ekonomi Kreatif. Diakses melalui: http://news.indonesiakreatif.net/era-ekonomi-kreatif/ tanggal: 6 November 2014
Haekal. 2014. Ada Cerita di Rapat Pleno Studi dan Perencanaan Ekonomi Kreatif 2015-2019. Diakses melalui: http://news.indonesiakreatif.net/plenary-kreatif/ tanggal: 6 November 2014
Ardista. 2014. Generasi Millennial dalam Era Ekonomi Kreatif. Diakses melalui: http://news.indonesiakreatif.net/gen-millennial/ tanggal: 6 November 2014
Indonesia Kreatif. 2014. Apa itu Ekonomi Kreatif. Diakses melalui: http://gov.indonesiakreatif.net/ekonomi-kreatif/ tanggal: 6 November 2014
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) Pengembangan
EkonomiKreatif Indonesia 2025 :Rencana pengembangan Ekonomi
Kreatif Indonesia 2009-2025
Pangestu, Mari Elka (2008) ”Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025”
Disampaikan dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-
20015 yang diselenggarakan pada Pekan Produksi Budaya Indonesia
Indonesia.


















2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Sports Betting - Mapyro
    Bet the moneyline 토토 사이트 추천 from nba매니아 1:25 PM to 11:00 casinosites.one PM. See 출장마사지 more. MapYO Sportsbook features live odds, live https://septcasino.com/review/merit-casino/ streaming, and detailed information.

    BalasHapus