Pengertian
ekonomi kreatif
stilah Ekonomi Kreatif belum akrab di publik. Walau
nomenklatur ini salah satu unsur kementerian pada paruh ke-2 pemerintahan SBY,
yaitu Kemenparekraf, tetap belum dikenal baik di kalangan masyarakat. Istilah
ekonomi kreatif ini hal baru dalam literatur ekonomi, usaha
mensosialisasikannya tampak belum maksimal. Pariwisata atau pertanian sebagai
nomenklatur, jauh lebih dikenal.
Sekilas Riwayat Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif, sub sektor kegiatan ekonomi belum lama muncul. Dekade awal 1990-an, di Australia timbul persoalan mekanisme pendanaan berkaitan kebijakan sektor seni-budaya, sehingga muncul istilah “Creative Nation” yang dikeluarkan Australia. Istilah ini terangkat ketika Department of Culture, Media, and Sport (DCMS) United Kingdom (Inggris) mendirikan Creative Industries Task Force 1997.
DCMS Creative Industries Task Force (1998) merumuskan
definisi : “Creative Industries as those industries which have their origin in
individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth
and job creation through the generation and exploitation of intellectual
property and content”.
Ruang lingkup industri kreatif menurut DCMS :
Advertising, architecture, the art and antiques market, crafts, design,
designer fashion, film, interactive leisure software, music, the performing
arts, publishing, software, TV and radio. Berikutnya, banyak negara mengadopsi
konsep Inggris ini : Norwegia, Selandia Baru, Singapura, Swedia dan Indonesia
tidak mau ketinggalan. Istilahnya, Ekonomi Kreatif.
Latar belakang Inggris merumuskan Industri Kreatif yang kebijakannya di bawah Departemen Kebudayaan, Media dan OR hingga dewasa ini, ialah dekade 1980-an di Inggris aktivitas industri menyusut, pengangguran meningkat, dan dampaknya alokasi dana pemerintah di bidang seni berkurang. Maka ditemukan gagasan dan strategi kreatif yakni culture as an industry.
Ini paradigma baru melihat seni dan budaya dalam
hubungan dengan perekonomian negara. Melalui konsep ini, seni-budaya tidak lagi
dilihat sebagai sektor2 yang selalu butuh subsidi dari negara, malahan didesain
mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan inovasi bernilai ekonomis. Tony
Blair, PM Inggris menyatakan, “pop music exports were financially more
significant to the country than the steel industry.”
Indonesia dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif tampak cepat. Bila di negara maju, timbulnya industri kreatif sebagai nomenklatur baru dalam kebijakan industrial mereka, hal itu sebagai suatu yang alamiah dari perspektif evolusi ekonomi. Ingris, sebagai pelopor industri sekaligus lokus revolusi industri dunia, kini masuk pada tahap lanjut evolusi ekonomi, yaitu ekonomi berbasis ide dan kreasi.
Indonesia dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif tampak cepat. Bila di negara maju, timbulnya industri kreatif sebagai nomenklatur baru dalam kebijakan industrial mereka, hal itu sebagai suatu yang alamiah dari perspektif evolusi ekonomi. Ingris, sebagai pelopor industri sekaligus lokus revolusi industri dunia, kini masuk pada tahap lanjut evolusi ekonomi, yaitu ekonomi berbasis ide dan kreasi.
Evolusi ekonomi mulai dari tahap basis pertanian,
berkembang jadi ekonomi berbasis industri, lalu Berbasis informasi, dan ekonomi
berbasis ide dan kreasi. Kasus Indonesia dalam pembinaan Ekonomi Kreatif cukup
menarik. Ekonomi Kreatif muncul dari atas (from above) melalui kebijakan
negara. Tapi bukan berarti kegiatan ekonomi kreatif baru muncul seiring
kebijakan pemerintah itu.
Ekonomi Kreatif lama tumbuh dan berkembang di
masyarakat, namun secara khusus dapat perhatian dan pembinaan kuat dari
pemerintah baru dimulai pada era SBY. Pemerintahan SBY meninggalkan legacy yang
baik terkait pengembangan dan pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia.
Kebijakan ekonomi kreatif dimulai oleh pernyataan
Presiden meningkatkan industri kerajinan dan kreativitas bangsa,
terselenggaranya Pekan Produk Budaya Indonesia 2007, yang berubah jadi Pekan
Produk Kreatif Indonesia 2009, terbitnya Inpres No. 6/2009 tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif, hingga Perpres No.92/2011 jadi dasar hukum terbentuknya
kementerian baru yang mengurusi ekonomi kreatif, yaitu Kemenparekraf.
Menterinya, Mari Elka Pangestu. Lebih lanjut terbitlah pada 2012
Permen Parekraf tentang Rencana Strategis Kemenparekraf Tahun 2012-2014. Pada renstra itu tersusun detail pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia berdasar Inpres No. 6 /2009 berbeda dengan di Inggris, hal mana bidang litbang dimasukkan bagian dari ekonomi kreatif.
Permen Parekraf tentang Rencana Strategis Kemenparekraf Tahun 2012-2014. Pada renstra itu tersusun detail pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia berdasar Inpres No. 6 /2009 berbeda dengan di Inggris, hal mana bidang litbang dimasukkan bagian dari ekonomi kreatif.
Di Inggris, bidang litbang tidak dimasukkan sebagai
ruang lingkup Industri Kreatif, tapi bidang konsultasi sudah dimasukkan sebagai
bagian dari industri kreatif. Lebih rinci bidang-bidang apa saja yang termasuk
dalam ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Periklanan (advertising): kegiatan kreatif berkaitan jasa periklanan, yakni
komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses
kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset
pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi
material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik.
Tampilan periklanan di media cetak (koran dan majalah)
dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar,
penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis
lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta
penyewaan kolom untuk iklan;
2) Arsitektur: kegiatan kreatif berkaitan desain bangunan menyeluruh, dari
level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level
mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan
konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti
bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
3) Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan
barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan
sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet,
meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
4) Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi
dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan tenaga pengrajin yang berawal
desain awal sampai proses penyelesaian produknya.
Ini meliputi barang kerajinan dari batu berharga,
serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak,
tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan
kapur. Produk kerajinan umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif
kecil (bukan produksi massal);
5) Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain
interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan
jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
6) Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain
pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian
mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
7) Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi
produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan
film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi,
sinetron, dan eksibisi atau festival film;
8) Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,
produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan,
ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi
sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau
edukasi;
9) Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi,
pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara;
10) Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha
pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang,
balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik
teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan,
tata panggung, dan tata pencahayaan;
11) Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan
konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital
serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup
penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi,
saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan
khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan
kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan
lainnya, termasuk rekaman mikro film;
12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif terkait
pengembangan TI, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan
database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem,
desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti
keras, serta desain portal termasuk perawatannya;
13) TV & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif berkaitan usaha kreasi,
produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show,
infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan
radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
14) R&D: kegiatan kreatif terkait usaha inovatif yang menawarkan penemuan
Iptek, serta mengambil manfaat terapan Iptek guna perbaikan produk dan kreasi
produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan tekno baru
yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan humaniora, seperti
Litbang bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
(Lihat, Prof.Dr.Faisal Afiff, Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif, 2012)
Melihat luasnya cakupan ekonomi kreatif ini, maka wajar jika sektor ekonomi kreatif berkontribusi rata-rata PDB tahun 2002- 2010 terhadap PDB nasional 7,74%, tingkat partisipasi tenaga kerja 7,76%, kontribusi jumlah usaha 6,77%, kontribusi ekspor 9,77% dengan kontribusi impor 1,3%, dan net trade barang sebesar 33,14%.
Melihat luasnya cakupan ekonomi kreatif ini, maka wajar jika sektor ekonomi kreatif berkontribusi rata-rata PDB tahun 2002- 2010 terhadap PDB nasional 7,74%, tingkat partisipasi tenaga kerja 7,76%, kontribusi jumlah usaha 6,77%, kontribusi ekspor 9,77% dengan kontribusi impor 1,3%, dan net trade barang sebesar 33,14%.
Tahun 2010, sector ekonomi kreatif menyumbang Rp.468,1
triliun, 7,29% dari PDB nasional, melalui 14 subsektor industri kreatif, yaitu
arsitektur, desain, fesyen, film, video, dan fotografi, kerajinan, teknologi
informasi dan piranti lunak, musik, pasar barang seni, penerbitan dan
percetakan, periklanan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni
pertunjukan, serta televisi dan radio.
Tahun 2012, daya serap tenaga kerja di sector ini
terhadap total nasional 8,25%. Sector ekonomi kreatif menempati nomor 6 dari 10
lapangan usaha yang memberi kontribusi besar terhadap PDB 7,7%. Nomor satu
ditempati lapangan usaha industri pengolahan. Sedang tingkat daya serap tenaga
kerja, industri kreatif 8,6 juta orang, menempati nomor lima dari berbagai
lapangan usaha.
Permasalahan dan Tantangan
Permasalahan terkait kebijakan ekonomi kreatif adalah sektor ini diletakkan pada lingkup kegiatan ekonomi, bukan pada lingkup industri. Akibatnya bermakna lain. Industri beda dengan ekonomi. Ekonomi bermakna luas, sedang industri lebih spesifik.
Industri berkarakter : Kegiatan produksi yang bernilai
tambah, hasil produksi dapat dilakukan missal, cepat dan akurat, proses
produksi melibatkan mesin dan iptek, memiliki sasaran pelanggan yang terukur,
dan dapat dilakukan inovasi produksi terus menerus.
Industri terkait dengan efesiensi, fungsi organisasi
produksi dan pemasaran, ketepatan waktu produksi dan delivery, kecepatan,
kapasitas produksi, dan efektivitas. Ini berbeda dengan kegiatan ekonomi yang
bersifat non industri bersifat tradisional yang berdasarkan keterampilan tangan.
Faktor individu sangat menentukan.
Mana lebih tepat ekonomi kreatif atau industri kreatif?. Jika orientasi kebijakan untuk membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk hingga bernilai ekonomi, maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam struktur pemerintahan, menjadi relevan.
Mana lebih tepat ekonomi kreatif atau industri kreatif?. Jika orientasi kebijakan untuk membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk hingga bernilai ekonomi, maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam struktur pemerintahan, menjadi relevan.
Tapi, bila orientasinya tidak sekedar menumbuhkan
potensi ekonomi dari kegiatan kreatif, namun lebih jauh menggenjot kegiatan
kreatif penduduk jadi industri tersendiri yang kuat dan besar yang mampu
menyumbangkan PDB yang signifikan, maka yang tepat adalah menggunakan
nomenklatur industri kreatif.
Unsur2 dan karakteristik industri dalam kegiatan
produksi, harus dijaga dan dikembangkan sehingga lebih adaptif, inovatif serta
efesien dan efektif. Yang dilakukan Korea Selatan pada industri kreatif
melahirkan produk kreatif seperti Boyband2 mereka mendunia atau Gangnam Style,
merupakan inspirasi bagus untuk dipelajari dan diselaraskan dengan konteks
industri kreatif dalam negeri.
Korea dengan pintar memanfaatkan kolaborasi unsur
industrinya yang mendunia, seperti LG, untuk memasarkan ke luar negeri produk2
industri kreatif. Beberapa tahun berselang, LG mensponsori kedatangan dan
penampilan boyband dari negeri ginseng itu ke Jakarta. Yang terangkat tidak
saja boyband asal Korea tapi juga LG sebagai produsen.
Sejauh ini, Indonesia menggunakan nomenklatur ekonomi kreatif. Kemenparekraf memetakan beberapa kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif seperti yang tercantum dalam Renstranya. Kendala2nya:
Sejauh ini, Indonesia menggunakan nomenklatur ekonomi kreatif. Kemenparekraf memetakan beberapa kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif seperti yang tercantum dalam Renstranya. Kendala2nya:
- Pengembangan industri kreatif belum optimal, disebabkan kurangnya daya tarik industri, ada posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri kreatif yang belum matang, risiko usaha yang dihadapi;
- Pengembangan konten, kreasi, dan teknologi kreatif belum optimal, sebab : Infrastruktur internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum standar, mahalnya : Mesin produksi, piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurang riset konten, dan kurang aktivitas pengarsipan konten;
- Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri, disebabkan kurangnya apresiasi kreativitas lokal, kurang konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta;
- Lemahnya institusi industri kreatif, disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
- Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema epmbiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya belum bankable, high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang bersifat intangible; dan
- Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik.
Prospek Ekonomi Kreatif Indonesia
Ministry for the Arts Australia merumuskan, “creative industries have their origin in individual creativity, skill and talent. They have the potential to create wealth and jobs through the generation and use of intellectual property.”
Penulis setuju definisi yang tepat itu definisi yang
merumuskan industri kreatif didasari daya cipta, keterampilan dan bakat
individu. Di sinilah relevansinya pentingnya penegakan UU hak kekayaan
intelektual guna melindungi individu kreatif dan menjamin berkembangnya
insdutri kreatif.
Sayangnya, penghargaan terhadap karya cipta, merek dan
sejenisnya, belum baik. Pembajakan karya dan plagiat masih menjadi fenomena
yang sering ditemukan. Pemerintah harusnya berada di garda depan memberi
pemahaman dan kesadaran pentingnya hak kekayaan intelektual. Sanksi tegas dan
berdaya sock teraphy, perlu diterapkan bagi pembajak, pelanggar dan pencuri hak
cipta supaya industri kreatif berkembang cepat dan luas di Indonesia.
Indonesia yang kaya dan keanekaragaman budaya di berbagai daerah dan pasar yang besar 250 juta jiwa penduduk, memiliki prospek tinggi dan luas dalam kerangka ekonomi kreatif.
Indonesia yang kaya dan keanekaragaman budaya di berbagai daerah dan pasar yang besar 250 juta jiwa penduduk, memiliki prospek tinggi dan luas dalam kerangka ekonomi kreatif.
Produk2 budaya, seperti digitalisasi lagu daerah,
animasi cerita rakyat di berbagai daerah dengan mutu baik, atau penciptaan
kreasi2 busana dengan unsur budaya Indonesia yang baru, merupakan cara
mengembangkan ekonomi kreatif atau industri kreatif. Indonesia tidak kekurangan
SDM berbakat dan kreatif. Pembinaan dan fasilitasinya kurang memadai.
Kompleks Industri Kreatif
Industri kreatif ini tidak bisa berkembang mandiri dan terpisah dari sektor lain. Industri kreatif saling mendukung dan berkolaborasi dengan sektor2 lain, mulai sektor pendidikan, teknologi, perdagangan, pariwisata, hankam, politik, sosial dan budaya. Produk kreatif diciptakan dan disalurkan dalam berbagai platform.
Saat ini, tren mulai tumbuh di kalangan muda, menguatnya kegiatan ekonomi kreatif. Hanya belum jadi industri yang besar dan signifikan. Produk design, dari buku hingga baju, terus menjalar ke mana2. Kebanyakan dipasarkan dengan sederhana, misal melalui internet, medsos, hingga dari mulut ke mulut.
Indonesia belum memiliki kompleks industri kreatif,
baik dari kegiatan produksi dan pemasaran. Penting kiranya, pemerintah
membangun kompleks dan fasilitas industri kreatif, yang masing2 aktor dan unsur
industri kreatif mudah saling berkolaborasi dan mudah pula mempertemukan produsen-konsumen
industri kreatif.
Karakteristik ekonomi kreatif:
Berikut adalah beberapa karakteristik dari ekonomi kreatif di antaranya- kerjasama antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu kaum intelektual,dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan pengambil kebijakan dan pengatur regulasi.
- Berbasis pada ide atau gagasan.
- Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
- Konsep yang dibangun bersifat relatif. suatu saat bisa berubah sesuai dengan perkembangan jaman
Sudahkah
di indonesia menerapkan ekonomi kreatif untuk memajukan
perekonomiannya.Ternyata sudah ada masterplan atau cetak biru ekonomi kreatif
di Inbdonesia sampai tahun 2025.Dan gagasan dari konsep ekonomi kreatif di
indonesia di mulai pada tahun 2006 pada masa pemerintahan presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus
menggenjot perkembangan industri kreatif yang bernilai tambah tinggi.
Dibutuhkan upaya maksimal seperti grand design yang
matang agar industri kreatif lebih berkembang dan maju bahkan sampai dikenal di
dunia internasional.
Pengaruh Ekonomi Kreatif Terhadap Devisa Negara
Latar
Belakang
Setelah
hampir sebagian besar wilayah di dunia terhubung dengan era ekonomi informasi,
tantangan globalisasi menjadi semakin nyata. Dalam konteks globalisasi, daya
saing merupakan kunci utama untuk bisa sukses dan bertahan. Daya saing ini
muncul tidak hanya dalam bentuk produk dalam jumah banyak namun juga
berkualitas. Kualitas produk tersebut dapat diperoleh melalui pencitraan
ataupun menciptakan produk-produk inovatif yang berbeda dari wilayah lainnya.
Diperlukan kreativitas yang tinggi untuk dapat menciptakan produk-produk inovatif.
Berangkat dari poin inilah, ekonomi kreatif menemukan eksistensinya dan
berkembang (Salman, 2010).
Departemen
Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya
pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim
perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang
terbarukan.
Ekonomi
kreatif telah dikembangkan di berbagai negara dan menampilkan hasil positif
yang signifikan, antara lain berupa penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan
daerah, hingga pencitraan wilayah di tingkat internasional. Pencitraan wilayah
muncul ketika suatu wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang
dihasilkannya. Sebagai contoh, Kota Bandung yang saat ini terkenal karena distro
dan factory outlet-nya. Dalam konteks yang lebih luas, pencitraan
wilayah dengan menggunakan ekonomi kreatif juga terkoneksi dengan berbagai
sektor, di antaranya sektor wisata yang dapat meningkatkan devisa negara.
Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran internasional. Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu
mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US
Dollar ($), Yen, Euro, Poundsterling), emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran
internasional, dan lainnya.
Sumber devisa bersumber dari : pinjaman atau
hutang luar negeri, hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri, penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri, hasil ekspor barang dan jasa, kiriman valuta asing dari luar negri, serta wisatawan yang belanja di dalam negeri, dan lain – lain.
Dalam
dunia pariwisata, industri kreatif merupakan motor utama jalannya roda
kepariwisataan. Semakin spesifik dan semakin kreatif produk - produk yang
ditawarkan oleh sebuah wilayah tujuan wisata maka makin tertarik calon - calon
wisatawan berkunjung ke daerah tersebut. Makin banyak wisatawan datang, semakin
besar kemungkinan nilai ekonomi yang dapat terjaring maka ekonomi kreatif
semakin berkembang. Dengan ekonomi kreatif, rakyat diharapkan menjadi mandiri,
meminimalkan ketergantungan, mengikis mental buruh, menciptakan lapangan kerja
baru, mengurangi pengangguran, menyemarakkan dunia pariwisata, dan menggaet
devisa.
Selain menarik devisa, penyerapan tenaga kerja dan produk domestik bruto,
ekonomi berbasis ide kreatif juga tidak terlalu bergantung pada sumber
daya alam tak terbarukan, dengan kata lain, ramah lingkungan dan hal ini
sejalan dengan kebutuhan mengurangi kerusakan lingkungan.
Karya tulis
akademik ini dibuat karena dilihat dari kondisi negeri kita yang sudah bobrok
menjadi negeri terpandang dan disegani dunia. Salah satunya dengan cara
mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal, yakni mengembangkan
perekonomian kreatif yang memanfaatkan keanekaragaman budaya Indonesia
yang dapat mendatangkan devisa bagi negara.
PENGARUHNYA E-COMMERCE ATAU TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP EKONOMI KREATIF
Pengertian E-commerce
E-commerce sendiri adalah sebuah perdagangan online
yang memiliki konsep dagang melalui media elektronik khususnya internet.
E-commerce sendiri tidak hanya menjual berbagai barang saja, tetapi juga
menjual jasa yang kita butuhkan. E-commerce juga memiliki sistem transaksi yang
sangat memudahkan konsumen untuk memakainya.
Peran E-commerce dalam Ekonomi Kreatif
Setelah munculnya E-commerce, banyak kebutuhan manusia
yang bisa dipenuhi, karena dengan berbelanja secara online, kita bisa menghemat
waktu untuk tidak keluar rumah. Dari sinilah banyak perusahaan-perusahaan jasa
baru yang bermunculan menyediakan suatu halaman web mereka bagi para produsen
yang ingin menjual barang mereka melalui e-commerce atau perdagangan secraa
online. Tentunya ini mejadi peluang yang besar mengingat zaman yang semakin
berkembang dan teknologi yang semakin canggih, memungkinkan bahwa e-commerce bisa
menjadi sebuah bisnis yang menggiurkan untuk dijalani. Banyak industri-industri
kecil, maupun industri menengah keatas bahkan sampai setiap orang melirik untuk
bergabung kedalam e-commerce ini. Dan ini mengakibatkan banyaknya web-web baru
yang berlomba-lomba menyediakan berbagai kebutuhan dalam harga yang murah atau
terjangkau, demi menarik konsumen.
Melalui E-commerce ini, income pendapatan negara juga
meningkat. Karena e-commerce bukan hanya menarik konsumen dari satu negara di
mana e-commerce itu berasal, tetapi juga menarik konsumen dari berbagai macam
negara di dunia. Tentunya ini bisa membuat pendapatan pajak di sebuah negara
meningkat dan menjadikan industri-industri kecil lebih semangat lagi untuk
memajukan usaha mereka dan timbul ide-ide baru yang lebih kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di
era ekonpmi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan
mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya
manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep
ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi
pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan
ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya,
dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana
informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
Istilah
“Ekonomi Kreatif” mulai dikenal secara global sejak munculnya buku “The
Creative Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins.
Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah
melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) senilai 414 Miliar Dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1
Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan Ekonomi Kreatif, yaitu:
“The
creation of value as a result of idea”
Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut:
Dalam sebuah wawancara oleh Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO) di tahun 2005, John Howkins secara sederhana menjelaskan Ekonomi Kreatif yang disarikan sebagai berikut:
“Kegiatan
ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk
menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena
bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk
kemajuan.
E-commerce
adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi
secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang
secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana
terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce
akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya
operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Peran e-commerce pada ekonomi kreatif ini adalah untuk mebantu
para pedangang/pebisnis dalam memasarkan barang atau hasil usaha yang telah
siap untuk di jual kepada konsumen dengan mudah dan cepat. dengan kata lain
pedangang tidak perlu repot atau bingung dengan keterbatasanya sumber daya
manusia tersebut karena mereka bisa melakukan diamana pun dan kapanpun mereka
mau
Kementerian
Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memperkuat ekosistem "e-commerce"
dan ekonomi kreatif seiring dengan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden
tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce)
2015-2019.
"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapay menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Mendag Enggartiasto Lukita di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf itu disusun dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kemendag, Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, Kemenhub, BKPM, BI, OJK, Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Apeindo) serta pelalu e-commerce.
Roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia serta keamanan siber.
"Pada rancangan roadmap itu, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," kata Enggar.
Ia meyakini Indonesia bakal menjadi kekuatan penting dalam ekononmi digital dunia. Total nilai e-commerce global pada 2015 mencapai 16,6 triliun dolar AS. Angka itu berasal dari B2B sebesar 15 triliun dolar AS dan B2c sebesar 1,6 triliun dolar AS.
Data Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun sedangkan pada 2016 diperkirakan akan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp250 triliun.
"Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi 130 miliar dolar AS pada 2020," kata Enggar.
Ia mengharapkan penguatan ekosistem e-commerce dapat semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dilihat dari data yang dilansir Masyarakat Telematika Indonesia (2016) yang menunjukkan potensi besar.
Pengguna internet Indonesia berjumlah sekitar 88,1 juta orang (34 persen dari populasi), pengguna telpon seluler sekira 308,2 juta pengguna (121 persen dari populasi) dan pengguna ponsel cerdas sekitar 63,4 juta pengguna(24,7 persen dari populasi).
Menurut Mendag, selain memperkuat ekositem e-commerce. Kemendag juga akan melakukan sejumlah langkah strategis.
Pertama, memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM dan keseluruhan ekosistem perdagangan berbasis elektronik.
Kedua, memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan dengan pemahaman atas perdagangan berbasis elektronik sesuai peran masing-masing pemangku kepentingan.
Ketiga, mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik.
Ia mengatakan melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor perdagangan, diharapkan produk dalam negeri dapat dengan mudah menjangkau konsumen di seluruh wilayah Indonesia dan pasar global.
"Untuk mewujudkan cita-cita ini tentu perlu didukung komitmen dan peran pemerintah pusat, pelaku usaha, perbankan dan masyarakat luas dalam mendukung pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital di Indonesia," kata Enggartiasto.
"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapay menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Mendag Enggartiasto Lukita di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf itu disusun dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kemendag, Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, Kemenhub, BKPM, BI, OJK, Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Apeindo) serta pelalu e-commerce.
Roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia serta keamanan siber.
"Pada rancangan roadmap itu, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," kata Enggar.
Ia meyakini Indonesia bakal menjadi kekuatan penting dalam ekononmi digital dunia. Total nilai e-commerce global pada 2015 mencapai 16,6 triliun dolar AS. Angka itu berasal dari B2B sebesar 15 triliun dolar AS dan B2c sebesar 1,6 triliun dolar AS.
Data Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun sedangkan pada 2016 diperkirakan akan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp250 triliun.
"Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi 130 miliar dolar AS pada 2020," kata Enggar.
Ia mengharapkan penguatan ekosistem e-commerce dapat semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dilihat dari data yang dilansir Masyarakat Telematika Indonesia (2016) yang menunjukkan potensi besar.
Pengguna internet Indonesia berjumlah sekitar 88,1 juta orang (34 persen dari populasi), pengguna telpon seluler sekira 308,2 juta pengguna (121 persen dari populasi) dan pengguna ponsel cerdas sekitar 63,4 juta pengguna(24,7 persen dari populasi).
Menurut Mendag, selain memperkuat ekositem e-commerce. Kemendag juga akan melakukan sejumlah langkah strategis.
Pertama, memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM dan keseluruhan ekosistem perdagangan berbasis elektronik.
Kedua, memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan dengan pemahaman atas perdagangan berbasis elektronik sesuai peran masing-masing pemangku kepentingan.
Ketiga, mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik.
Ia mengatakan melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor perdagangan, diharapkan produk dalam negeri dapat dengan mudah menjangkau konsumen di seluruh wilayah Indonesia dan pasar global.
"Untuk mewujudkan cita-cita ini tentu perlu didukung komitmen dan peran pemerintah pusat, pelaku usaha, perbankan dan masyarakat luas dalam mendukung pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital di Indonesia," kata Enggartiasto.
Pemahaman
dan persiapan demi berkembangnya ekonomi kreatif
sebagai
penggerak sektor wisata, maka diperlukan strategi seperti berikut ini.
1.
meningkatkan peran seni dan budaya pariwisata
2.
memperkuat keberadaan kluster-kluster industri kreatif
3.
mempersiapkan sumber daya manusia yang kreatif
4.
melakukan pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi
kreatif
5.
mengembangkan pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar
kluster-kluster
industri kreatif
6.
mengidentifikasi kepemimpinan (leadership) untuk menjaga
keberlangsungan
dari ekonomi kreatif, termasuk dengan melibatkan unsur
birokrasi
sebagian dari leadership dan fasilitator
324
7.
membangun dan memperluas jaringan di seluruh sektor
8.
mengembangkan dan mengimplementasikan strategi, termasuk
mensosialisasikan
kebijakan terkait dengan pengembangan ekonomi
kreatif
dan pengembangan wisata wisata kepada pengrajin. Pengrajin
harus
mengetahui apakah ada insentif bagi pengembang ekonomi kreatif,
ataupun
pajak ekspor jika diperlukan.
C.
Model pengembangan Ekonomi Kreatif Dalam menggerakkan Sektor Wisata
Dalam
penggerakan wisata akan di sinergikan dari ke tiga hal berikut ini
1.
Cendekiawan, seperti Memberantas tiga buta:buta bahasa Inggris,- buta
komputer,-
buta internet.
2.
Pemerintah, sebagai fasilitator dalam promosi, melakukan revitalisasi
bahan
baku, dan mengintensifkan bantuan modal usaha, melakukan
pelatihan,
kewirausahaan , pemasaran, dan menggiatkan riset
3.
Bisnis (mengembangkan kapasitas usaha dengan cara mengikuti
sosialisasi,
workshop, produksi,- serta melakukan sistem lokomotif
gerbong
dari pengusaha besar ke pengusaha kecil.
D.
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bagi
UMKM dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor wisata,
bisa
dilakukan pada antara lain:
1.
Wisata alam gua
2.
Air terjun
3.
Wisata buatan
4.
Wisata budaya
5.
Wisata bangunan bersejarah
6.
Masjid
7.
Dan lain sebagainya.
Untuk
pengembangannya ada banyak tantangan yang harus di hadapinya,
seperti
misalnya:
1.
Manajemen ekonomi kreatif yang harus di sinergikan dengan sektor
wisata.
325
2.
Hal demikian maka diperlukan kualitas produk (pelayanan, enam aspek
dari
tujuh /sapta wisata.
3.
Manajemen keuangan,- yang diperlukan kucuran dana untuk mengungkit
dari
pemerintah, yang sering masih menjadi tantangan.
4.
Manajemen pemasaran, untuk membantu dalam promosi ke luarnegri,
yang
harus di fasilitasi oleh pemerintah.
5.
Pelatihan dan pembentukan karakter dari pelaku bisnis(pelaku UMKM),
yang
selalu harus di pelopori/di fasilitasi oleh pemerintah.
KESIMPULAN
Dalam
mpengembangan sektor swasta, UMKM sangat deperlukan sinergi
antara
pemerintah, perguruan tinggi dan pelaku bisnis (pelaku UMKM).
Pemerintah
sebagai fasilitator dalam promosi, revitalisasi bahan baku, dan
mengintensifkan
bantuan modal usaha, dan memberikan pelatihan kewirausahaan
dan
mengikuti pelatihan-pelatihan,- dan UKMK (pelaku UKMK). Bisnis akan
mengembangkan
kapasitas usaha, self development. Para cendekiawan membantu
meningkatkan kualitas pelaku UMKM.
DAFTAR
PUSTAKA
Komsan
Suriya. 2012. The creative economy: How people makes money from ideas. The
Empirical Econometrics and Quantitative Economics Letters Volume 1, Number 4
(September 2012), pp.180–182. Diakses dari:
http://www.jyoungeconomist.com/images/stories/EEQEL_V1_N4_December_2012_pp_180_182_Book_Review(1).pdf
tanggal: 6 November 2014
Zakiul.J.
2014. Indonesia dalam Menghadapi Era Baru Ekonomi Kreatif. Diakses melalui:
http://news.indonesiakreatif.net/era-ekonomi-kreatif/ tanggal: 6 November 2014
Haekal. 2014.
Ada Cerita di Rapat Pleno Studi dan Perencanaan Ekonomi Kreatif 2015-2019.
Diakses melalui: http://news.indonesiakreatif.net/plenary-kreatif/ tanggal: 6
November 2014
Ardista. 2014. Generasi Millennial
dalam Era Ekonomi Kreatif. Diakses melalui:
http://news.indonesiakreatif.net/gen-millennial/ tanggal: 6 November 2014
Indonesia
Kreatif. 2014. Apa itu Ekonomi Kreatif. Diakses melalui: http://gov.indonesiakreatif.net/ekonomi-kreatif/
tanggal: 6 November 2014
Departemen
Perdagangan Republik Indonesia (2008) Pengembangan
EkonomiKreatif
Indonesia 2025 :Rencana pengembangan Ekonomi
Kreatif
Indonesia 2009-2025
Pangestu,
Mari Elka (2008) ”Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025”
Disampaikan
dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-
20015
yang diselenggarakan pada Pekan Produksi Budaya Indonesia
Indonesia.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Sports Betting - Mapyro
BalasHapusBet the moneyline 토토 사이트 추천 from nba매니아 1:25 PM to 11:00 casinosites.one PM. See 출장마사지 more. MapYO Sportsbook features live odds, live https://septcasino.com/review/merit-casino/ streaming, and detailed information.